Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) merupakan program pemerintah yang pengelolaannya melalui
PNPM-MPd, yang berkaitan dengan pendanaan atau bantuan permodalan usaha bagi
masyarakat desa, yang dikhususkan bagi Rumah
Tangga Miskin (RTM dan RTSM)
Dengan
jumlah Dana SPP yang sangat besar, maka pemanfaatannya oleh masyarakat harus
dioptimalkan. Untuk mengakses dana SPP ini masyarakat diberikan beberapa
kemudahan, misalnya prosedur yang sederhana, persyaratan yang sedikit, bunga
lunak, dan sebagainya. Namun, dengan berbagai kemudahan yang ada tentunya dalam
pengelolaannya harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur, serta regulasi yang
ada, serta yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pengendalian/pengawasan
dilakukan.
Bagaimana agar program Dana SPP ini berhasil dengan baik?. Disamping memperhatikan mekanisme yang ada, yang juga harus dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan terhadap kelompok-kelompok pemanfaat. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan penguatan kelompok melalui pembinaan administrasi, usaha kelompok serta pengembangan modal kelompok.
Sehingga dengan adanya tattan program ini. Untuk itu, menjadi tugas dan kiewajiban kita semua untuk memastikan program Dana SPP ini berjalan pada koridor yang benar.
Penulis
Imam Purba Sihidi, ST
FK Tongkuno Selatan
0 komentar:
Posting Komentar