Rabu, 05 November 2014

SPP Bagaikan Hutan Lindung Yang Harus Dilestarikan

Simpan Pinjam Perempuan (SPP) merupakan program pemerintah yang pengelolaannya melalui PNPM-MPd, yang berkaitan dengan pendanaan atau bantuan permodalan usaha bagi masyarakat desa, yang dikhususkan  bagi Rumah Tangga Miskin (RTM dan RTSM) 

Dengan jumlah Dana SPP yang sangat besar, maka pemanfaatannya oleh masyarakat harus dioptimalkan. Untuk mengakses dana SPP ini masyarakat diberikan beberapa kemudahan, misalnya prosedur yang sederhana, persyaratan yang sedikit, bunga lunak, dan sebagainya. Namun, dengan berbagai kemudahan yang ada tentunya dalam pengelolaannya harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur, serta regulasi yang ada, serta yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pengendalian/pengawasan dilakukan.

Fakta lapangan yang terjadi adalah banyak permasalahan yang muncul akibat kesalahan dalam pengelolaan Dana SPP ini, misalnya besarnya tunggakan masyarakat, pemberian dana yang tidak tepat sasaran, penyelewengan dana, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya persoalaan yang ada, maka harus dilakukan langka-langkah penanganan, misalnya pengawasan dilakukan pada semua tahapan mulai dari pembentukan kelompok, verifikasi kelompok, sampai dengan penyaluran dana ke anggota kelompok.

Bagaimana agar program Dana SPP ini berhasil dengan baik?. Disamping memperhatikan mekanisme yang ada, yang juga harus dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan terhadap kelompok-kelompok pemanfaat. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan penguatan kelompok melalui pembinaan  administrasi, usaha kelompok serta pengembangan modal kelompok. 

Sehingga dengan adanya tattan program ini. Untuk itu, menjadi tugas dan kiewajiban kita semua untuk memastikan program Dana SPP ini berjalan pada koridor yang benar.
Penulis
Imam Purba Sihidi, ST
FK Tongkuno Selatan 
 

0 komentar:

Posting Komentar