PPK/PNPM-Perdesaan memiliki
kesamaan tujuan, yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan melalui berbagai tahapan kegiatan dalam sebuah siklus
kegiatan. Tahap-tahapan tersebut adalah:
· Diseminasi Informasi dan Sosialisasi. Tahapan ini dilakukan dalam beberapa cara: lokakarya di berbagai level pemerintahan, hearing anggota
legislatif di berbagai jenjang, dan forum-forum musyawarah
masyarakat. Setiap desa dilengkapi Papan Informasi sebagai salah satu
media (penyebaran) informasi. Membuka kerjasama dengan berbagai
pihak (media massa, NGO, akademisi, anggota dewan).
· Proses Perencanaan Partisipatif.Dilaksanakan
mulai dari tingkat dusun, desa dan kecamatan. Masyarakat memilih
Fasilitator Desa (FD) untuk mendampingi proses sosialisasi dan
perencanaan. FD mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus
perempuan, untuk membahas kebutuhan dan prioritas usulan desa. Dengan
difasilitasi FD, masyarakat desa bermusyawarah menentukan jenis
kegiatan yang akan diusulkan mewakili desa. Program menyediakan tenaga
konsultan sosial dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk
membantu sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
· Seleksi Proyek di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat
melakukan musyawarah di tingkat desa dan antardesa (kecamatan) untuk
memutuskan usulan prioritas dan layak didanai. Musyawarah terbuka bagi
segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis
kegiatan. Forum antardesa terdiri dari wakil-wakil dari desa. Pilihan
proyek adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan.
· Masyarakat Melaksanakan Proyek.Dalam
forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya untuk menjadi Tim
Pengelola Kegiatan (TPK) di desa-desa yang terdanai. Fasilitator Teknis
program akan mendampingi TPK dalam mendisain prasarana, penganggaran
kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja umumnya berasal
dari desa penerima manfaat.
· Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama
pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan
kegiatan dua kali dalam pertemuan terbuka di desa, yakni sebelum proyek
mencairkan dana tahap berikutnya. Pada pertemuan akhir, TPK akan
melakukan serah terima proyek kepada masyarakat, desa, dan Tim
Pemelihara kegiatan.